KOTA PALANGKA RAYA

Pendekatan Humanis Jadi Kunci Satpol PP Palangka Raya Tertibkan PKL di Kawasan Strategis

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Palangka Raya, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan penataan kawasan kota dengan fokus pada penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP menerapkan pendekatan yang lebih humanis dan persuasif, bukan represif, sebagai wujud komitmen menciptakan kota yang tertib dan nyaman tanpa mengesampingkan hak para pelaku usaha kecil.

Wali Kota Palangka Raya melalui Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan dengan mengutamakan komunikasi dan dialog terbuka dengan para pedagang. Strategi ini dinilai lebih efektif dalam menciptakan kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keindahan kota.

“Kami tidak serta-merta langsung menindak. Yang kami lakukan adalah mengajak berdialog, menyampaikan pelanggaran yang terjadi, serta memberikan solusi bersama. Pendekatan ini kami lakukan dengan hati,” ujar Berlianto, Kamis (29/5/2025).

Ia menjelaskan, sebagian besar pedagang yang melanggar aturan memang terdorong oleh faktor keterbatasan ekonomi dan kurangnya alternatif tempat berjualan. Oleh karena itu, Satpol PP berusaha hadir tidak hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai mitra yang mendengarkan dan mencarikan jalan keluar.

Saat ini, kegiatan penertiban terus dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari Jalan G Obos, yang menjadi salah satu titik dengan tingkat pelanggaran tertinggi. Selain itu, Satpol PP telah memetakan beberapa kawasan lain seperti Jalan RTA Milono, Temanggung Tilung, dan Jalan Rajawali yang berpotensi menjadi lokasi pelanggaran berikutnya karena penggunaan trotoar dan jalur hijau sebagai tempat berdagang.

“Semua kegiatan dilakukan secara bertahap dan terukur. Kita menyesuaikan dengan kondisi sosial dan dinamika di lapangan,” jelas Berlianto.

Dalam proses relokasi dan pembinaan PKL, Pemko Palangka Raya melalui Satpol PP juga berkolaborasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar pendekatan yang dilakukan tidak hanya menertibkan tetapi juga memberikan solusi jangka panjang, terutama bagi keberlanjutan usaha para pedagang.

“Kami tidak ingin hanya menegakkan aturan, tetapi juga menciptakan ruang baru agar pedagang bisa tetap menjalankan usaha dengan tertib. Itulah mengapa proses ini melibatkan banyak pihak dan dilakukan dengan hati-hati,” tambahnya.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari visi jangka panjang Pemerintah Kota Palangka Raya untuk membangun kota yang tertib, modern, dan berpihak kepada masyarakat kecil, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button